Tugas
Individu
MAKALAH
GEOPOLITIK
DAN GEOSTRATEGIS NASIONAL
OLEH:
INDAH ASRIANTI SARI FIRMAN
NIM : BT 13 02 122
AKADEMI KEBIDANAN BATARI TOJA
W A T A M P O N E
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat
Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan
untuk menyelesaikan tugas pendidikan pancasila & kewarganegaraan. Makalah
Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang, GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGIS INDONESIA
yang Saya sajikan berdasarkan
pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh Saya dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari diri Saya maupun yang datang dari luar.
Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah saya ini dapat bermanfaat bagi para Mahasiswa, Pelajar, Umum,
Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca makalah Saya ini. Dan
mudah mudahan Juga dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran
dan kritiknya, Terimakasih.
Watampone,
10 Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR....................................................................................................i
DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.................................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................................2
C.
Tujuan
Penulisan.............................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Geopolitik......................................................................................3
B.
Teori-Teori
Geopolitik.................................................................................
C.
Wawasan
Nusantara Sebagai Landasan Geopolitik.......................................
D.
Otonomi
Daerah...........................................................................................
E.
Studi
Kasus Terkait Geopolitik
Indonesia....................................................
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan.....................................................................................................
B.
Saran...............................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bangsa Indonesia yang telah
memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945, telah menentukan
cita-cita tujuan nasionalnya yang menjadi sasaran yang harus dicapai oleh
seluruh bangsa Indonesia. Cita-cita dan tujuan nasional tersebut hanya dapat
dicapai dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan sedangkan
pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasionl, dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya geografi, manusia dan lingkungannya. Kondisi
Indonesia seperti ini, dapat merupakan kerawanan dalam pelaksanaan pembangunan
untuk mencapai tujuan nasional, karena apabila tidak dibina dengan baik kondisi
tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah belah persatuan,
kesatuan, serta integrasi nasional Indonesia.Untuk dapat melaksanakan
pembangunan nasional dengan sebaik-baiknya, maka kerawanan yang berupa
perbedaan-perbedaan tersebut harus dapat dinetralisir dengan melakukan
pembinaan jiwa persatuan, kesatuan, serta integrasi nasional Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia untuk mencapai
persatuan dan kesatuan bangsa yang mantap diperlukan wawasan nasional dalam
rangka mencapai tujuan nasionalnya, karena untuk mencapai tujuan nasional
diperlukan suatu cara pandang yang sama dari bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang memandang bangsa dan
Negara Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan menyeluruh. Cara pandang
tersebut dikenal sebagai wawasan dan bagi bangsa Indonesia yang mempunyai
Nusantara sebagai tanah air dan tanah tumpah darah. Maka wawasan tersebut
disebut Wawasan Nusantara.
Negara bagaikan suatu organisme. Ia
tidak bisa hidup sendiri. Keberlangsungan hidupnya ikut dipengaruhi oleh
negara-negara lain, terutama Negara-negara tetangga atau negara yang berada
dalam satu kawasan dengannya. Untuk itulah diperlukan satu sistem perpolitikan
yang mengatur hubungan antar negara-negara yang letaknya berdekatan diatas
permukaan bumi ini. Sistem politik tersebut dinamakan Geopolitik yang mutlak
dimiliki dan diterapkan oleh setiap Negara di sekitanya tak terkecuali
Indonesia. Indonesia pun harus memiliki sistem Geopolitik yang cocok diterapkan
dengan kondisi kepulauannya yang unik dan letak geografis negara Indonesia
diatas permukaan planet bumi.
Geopolitik Indonesia tiada lain adalah
wawasan nusantara. Wawasan nusantara tidak mengandung unsur-unsur kekerasan,
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide
nasionalnya yang dilandasi pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat serta menjiwai tata
hidup dan tindak kebijaksanaanya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara
juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara
bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil
interaksi proses psikologis.
Pada awalnya
geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.
Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan
dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda
wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
Indonesia tentu
patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik.
Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas
internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti
berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama
minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari
Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya,
seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat
wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini,
termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat
Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan
teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang
mereka sebut sebagai “life line,” yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga
menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina,
Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan
jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk
Indonesia).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian geopolitik itu sendiri dari beberapa teori geopolitik ?
2.
Bagaimana
wawasan nusantara sebagai landasan geopolitik ?
3.
Bagaimana
otonomi daerah itu ?
4.
Bagaimana
studi kasus terkait geopolitik indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian geopolitik itu sendiri dari
beberapa teori geopolitik.
2.
Mengetahui makna
wawasan nusantara sebagai landasan geopolitik.
3.
Mengetahui
Bagaimana otonomi daerah itu.
4.
Mengetahui Bagaimana studi kasus terkait geopolitik
indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai sistem
politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik
beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam
arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu
secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik
bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi,
atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan
karakteristik geografi suatu Negara.
Sebagai Negara kepulauan, dengan
masyarakat yang berbhinneka, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan
sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang
strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa
dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara
ini. Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin
pada momentum sumpah pemuda tahun 1928 dan kemudian dilanjutkan dengan perjuangan
kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia
17 Agustus 1945.
Penyelenggaraan Negara kesatuan
Republik Indonesia sebagai system kehidupan nasional bersumber dari dan
bermuara pada landasan ideal pandangan hidup dan konstitusi Undang-Undang Dasar
1945. dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi
dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun
internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip
dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan
kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah
satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara. Kepentingan
nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan
dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena
hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan
dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.
Oleh karena itu, wawasan nusantara
adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa
dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur
ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhan (Suradinata; Sumiarno: 2005).
B.
Teori -Teori
Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata”geo” atau bumi dan politik berarti kekuatan yang didasarkan
pada pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional
untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik
antara lain sebagai berikut:
1.
Pandangan
Ajaran Frederich Ratzel
Pada
abad ke-19 Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik
sebagai hasil penelitiannyayang ilmiah dan universal.Pokok-pokok ajaran
Frederich Ratzel adalah:
a.
Dalam
hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organism yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
b.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut,makin besar kemungkinan kelompok
politik itu tumbuh.
c.
Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam.Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan
langgeng.
d.
Semakin
tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Apabila wilayah hidup tidak mendukung bangsa tersebut akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
e.
Hal
ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya
dalam bentuk gagasan,kegiatan(ekonomi,perdagangan, perindustrian) harus
diimbangi oleh pemekaran wilayah,batas-batas suatu Negara pada hakikatnya
bersifat sementara. Apabila ruang hidup Negara sudah tidak dapat memenuhi
keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas-batas Negara baik
secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Ilmu bumi politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, dimana yang satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu,sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru,yaitu dasar-dasar suprastruktur geopolitik kekuatan total/ menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Pemikiran Ratzel menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan Negara yang dianalogikan dengan organisme.
Ilmu bumi politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, dimana yang satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu,sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru,yaitu dasar-dasar suprastruktur geopolitik kekuatan total/ menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Pemikiran Ratzel menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan Negara yang dianalogikan dengan organisme.
2.
Pandangan
Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen
melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa
Negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Pokok
ajaran Kjellen adalah :
a.
Negara
merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
Negara di mungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan
kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
b.
Negara
merupakan suatu system politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik dan politik
memerintah.
c.
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu
berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk memperoleh batas-batas
Negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium kontinental dapat
mengontrol kekuatan di laut.
3.
Pandangan
Ajaran Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika Negara ini berada di bawah kekuasaan
Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu
yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori
Haushofer pada dasarnya menganut ajaran Kjellen,yaitu:
a.
Kekuasaan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengajar kekuasaan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
b.
Beberapa
Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
c.
Rumusan
ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut: Geopolitik adalah doktrin
Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa
dan tekanan-tekanan kekuasaan dan social yang rasial mengharuskan pembagian
baru kekayaan alam di dunia. Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya
menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
4.
Pandangan
Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli geopolitik ini pada dasarnya
menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekuatan
di darat. Ajarannya menyatakan barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”
yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” yaitu
Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya barang siapa dapat menguasai pulau dunia
akhirnya dapat menguasai dunia.
5.
Pandangan
Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua
ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya
mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “Kekayaan Dunia” sehingga pada akhirnya
menguasai dunia.
6.
Pandangan
Ajaran W.Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller.
Keempat
ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan
di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan
untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya
dikandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
7.
Ajaran
Nicholas J. Spykman
Ajaran
ini menghasilkan teori yang dinamakan teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara. Dalam
pelaksanaanya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C.
Wawasan Nusantara
sebagai Landasan Geopolitik.
Ditinjau dari tataran pemikiran/
konsepsi yang berlaku di Indonesia wawasan nusantara adalah geopolitik
Indonesia yang merupakan pra-syarat bagi terwujudnya cita-cita nasional yang
tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila. Konfigurasi Indonesia adalah unik dengan
ciri-ciri demografi,anthropologi, meteorology dan latar belakang sejarah yang
memberi peluang munculnya desintegrasi bangsa. Tidaklah mengherankan apabila
para pendiri Republik sejak dini telah meletakkan dasar-dasar geopolitik
Indonesia yaitu melalui ikrar sumpah pemuda, dimana amanatnya adalah satu
nusa,yang berarti keutuhan ruang nusantara;satu bangsa yang merupakan landasan
kebangsaan Indonesia; satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang
nusantara bersama isinya.
Kebangsaan Indonesia terdiri dari 3
unsur geopolitik yaitu: Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat
Kebangsaan. Ketiga-tiganya menyatu secara utuh menjadi jiwa bangsa Indonesia
dan sekaligus pendorong tercapainya cita-cita proklamasi. Rasa kebangsaan
adalah suplimasi dari sumpah pemuda dan menyatukan tekad menjadi bangsa yang
kuat,dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia ini. Paham
kebangsaan yang merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana
bangsa itu serta bagaimana mewujudkan masa depannya. Ia merupakan intisari dari
visi warga bangsa tentang kemana bangsa ini harus di bawa ke masa depan dalam
suasana lingkungan yang semakin menantang. Secara formal paham kebangsaan dapt
dibina melalui proses pendidikan dan pengajaran dalam bentuk materi ajaran
misalnya wawasan nusantara, ketahanan nasional, doktrin dan strategi
pembangunan nasional,sejarah dan budaya bangsa. Untuk itu para perancang materi
pengajaran harus benar-benar memiliki visi dan pengetahuan tentang kebangsaan
serta kaitannya dengan kepentigan geopolitik. Semangat kebangsaan atau
nasionalisme merupakan produk akhir dari sinergi rasa kebangsaan dengan paham
kebangsaan. Banyak pakar yang berpendapat bahwa konsepsi tentang rasa
kebangsaan tau wawasan kebangsaan secara keseluruhan sudah usang dan
ketinggalan zaman. Dengan demikian bahwa geopolitik hanya akan efektif apabila
dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap, karena tanpa itu ia tidak lebih
hanya permainan politik semata, sebab wawasan kebangsaan akan membuat ikrar
satu bangsa terwujud dan bangsa yang satu dapat mewujudkan satu nusa dengan
berbekal landasan satu bahasa. Oleh karena adanya amanat yang demikian itulah,
maka wawasan nusantara secara ilmiah dirumuskan dalam bentuk konsepsi tentang kesatuan
yang meliputi:
1.
Kesatuan
Politik
Kesatuan
politik disadari pentingnya dari adanya kebutuhan untuk mewujudkan pulau-pulau
di wilayah nusantara menjadi satu entity yang utuh sebagai tanah air. Ini
berarti bahwa tidak ada lagi laut bebas diantara pulau-pulau tersebut, sehingga
laut diantara pulau-pulau itu berubah dari pemisah menjadi pemersatu tanah air
nusantara.
2.
Kesatuan
Ekonomi
Kegiatan
ekonomi memerlukan ruang gerak dan ini dapat disediakan melalui proses
demokratisasi. Akan tetapi demokrasi tidaklah berarti berbuat sesuai aturannya
sendiri-sendiri akan tetapi perlu taat pada koridor yang telah disepakati
bersama. Setelah kegiatan ekonomi diberikan ruang gerak yang cukup maka perlu
dijaga kesatuaanya diseluruh wilayah negara, antara lain berlakunya satu mata
uang tunggal yaitu rupiah. Pada saat krisis ekonomi memuncak dan nilai tukar
rupiah sangat labil, maka mencairlah kesatuan ekonomi karena untuk sementara
para pelaku ekonomi bertransaksi dengan dollar AS.
3.
Kesatuan
Sosial Budaya.
Bangsa
Indonesia sesungguhnya mewujudkan atas dasar kesepakatan bukan atas dasar
sejarah atau geografi. Dalam BPUPKI terjadi perdebatan antara para tokoh
pendiri Republik ini tentang apa itu bangsa Indonesia dan apa itu wilayah
Negara Indonesia.Kesatuan sosial budaya sesungguhnya merupakan sublimasi dari
rasa paham dan semangat kebangsaan. Tanpa memandang suku, ras, dan agama serta
asal keturunan, perasaan perasaan satu dimungkinkan untuk dibentuk asal
sama-sama mengacu pada wawasan kebangsaan Indonesia sebagaimana isi dan makna
sumpah pemuda.
4.
Kesatuan
Hankam.
Makna
utama dari kesatuan hukum adalah bahwa masalah bidang hankam, khususnya
keamanan dan pembelaan negara adalah tanggung jawab bersama.
Atas
dasar itulah sistem Hankamrata memiliki 3 ciri utama yaitu:
a.
Orientasinya
pada rakyat, karena memang diperuntukkan terciptanya rasa aman dan keamanan
rakyat.
b.
Pelibatannya
secara semesta, yang maknanya adalah bahwa setiap warga dan setiap fasilitas
dapat dilibatkan di dalam upaya Hankam
c.
Digelarnya
di wilayah nusantara secara kewilayahan, yang maknanya tiap unit wilayah harus
di upayakan agar dapat menggalang ketahanan masing-masing.
Secara
geopolitik kesatuan hankam bermakna bahwa di dalam negeri hanya ada TNI dan
Polri sebagai satuan pengamanan bersenjata yang berarti tidak diperbolehkan ada
satuan bersenjata di luat itu. Karena itulah maka pemilikan senjata api
dilarang kecuali mendapat azin dari Polri untuk digunakan bagi kepentingan
khusus. Pegawai pemerintah dengan tugas khusus juga dipersenjatai sebagai
sarana self defense mengingat bidang tugasnya yang membawa konsekuensi keamanan
bagi dirinya.
D.
Studi Kasus terkait
Geopolitik Indonesia.
1.
Ambalat, Diplomasi Vs
Konfrontasi
AMBALAT
kembali mencuri perhatian. Kapal perang Malaysia berkali- kali melanggar
teritori Indonesia dan diusir armada angkatan laut kita. Mencuat pada 2005,
mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa solusi terbaiknya? Ambalat adalah
sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur Timur (BT)-118.254167 BT dan
2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yang terletak di perairan Laut Sulawesi,
sebelah timur Pulau Kalimantan Timur. Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia
menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada 2005, krisis Ambalat ditandai dengan
show of force kedua angkatan bersenjata, penembakan kapal nelayan kita oleh
Malaysia, dan aneka aksi demonstrasi mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai
wilayah Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang
Perairan RI yang telah sesuai dengan konsep hukum Negara Kepulauan
(Archipelagic State). Undang-undang ini telah diakui dalam Konvensi PBB tentang
Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan
dalam Konferensi III PBB di Montego Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi
ini kemudian diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985
tentang pengesahan UNCLOS.
Malaysia
mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang
dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The
Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self
Convention 1958. Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan
dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ)
kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract )
pada 16 Februari 2005.
Masalah
Penting
Masalah
Ambalat menjadi penting bagi Indonesia karena setidak-tidaknya ia mencakup tiga
dari empat variabel kepentingan nasional.
Pertama,
dari sisi keamanan nasional, ada masalah penjagaan integritas wilayah nasional
yang cukup sensitif. Bagi kaum realisme politik internasional, masalah- masalah
keamanan nasional semacam ini justru menjadi fokus utama kebijakan negara.
Pengamat militer, Andi Wijayanto dalam wawancara TVOne (27/5/09) menyatakan, langkah
Malaysia sejatinya bisa dimaknai sebagai upaya ingin menguji kedaulatan efektif
kita atas Ambalat.
Kedua, ada persoalan citra dan harga diri bangsa karena perasaan terlecehkan sebagai negara berdaulat dengan manuver angkatan laut Malaysia. Ini berakumulasi dengan memori kehilangan kita atas Sipadan dan Ligitan, aneka kasus kekerasan pada TKI, klaim Malaysia atas Lagu ”Rasa Sayange”, reog dan batik misalnya. Artinya para patriot dan nasionalis menginginkan bahwa harga diri kita harus tegak sebagai bangsa berdaulat.
Ketiga ada ancaman bagi kesejahteraan ekonomi karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ditakutkan jatuh ke pihak luar. Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara kita
Kedua, ada persoalan citra dan harga diri bangsa karena perasaan terlecehkan sebagai negara berdaulat dengan manuver angkatan laut Malaysia. Ini berakumulasi dengan memori kehilangan kita atas Sipadan dan Ligitan, aneka kasus kekerasan pada TKI, klaim Malaysia atas Lagu ”Rasa Sayange”, reog dan batik misalnya. Artinya para patriot dan nasionalis menginginkan bahwa harga diri kita harus tegak sebagai bangsa berdaulat.
Ketiga ada ancaman bagi kesejahteraan ekonomi karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ditakutkan jatuh ke pihak luar. Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara kita
Namun
hingga 2006 masalah sengketa Blok Ambalat antara Malaysia dan Indonesia masih
dalam proses perundingan oleh kedua negara dan belum ada penyelesaian yang
dapat diterima oleh kedua negara. Dalam pertemuan bilateral antara PM Abdullah
Ahmad Badawi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Negara Tri
Arga, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 12-13 Januari 2006 telah disepakati
bahwa, sengketa Blok Ambalat akan terus diselesaikan secara perundingan.
Kedua,
secara moral penyelesaian diplomasi lebih dipilih karena diplomasi merupakan
instrumen politik luar negeri yang beradab, murah, dan terukur. Konfrontasi dan
perang semakin banyak dicibir karena tidak hanya mahal tetapi juga karena efek
rusaknya yang sulit terkontrol. Yang menyedihkan adalah analisa bahwa dari sisi
Alutsista kita akan kalah. Perintah untuk tidak mengeluarkan tembakan dari
kapal perang kita da cukup mengusir kapal Malaysia cukup bijaksana. Alasan
lain, Indonesia dan Malaysia adalah tetangga serumpun yang ada dalam kerangka
”the ASEAN Way” dalam penyelesaian aneka sengketa yang ada.
Fase Diplomasi
Fase Diplomasi
Alur
penyelesaian diplomatik yang telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase
pertama adalah pembicaraan untuk mengeksplorasi dan mengetahui posisi
masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana
kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok
Ambalat. Jalan keluar ini ada tiga alternatif. Satu, negara yang bersengketa
tidak menyepakati solusi dan membiarkan permasalahan ini tidak terselesaikan
(baca: mengambang) dengan catatan negara yang bersengketa menyepakati suatu
status quo. Dua, negara yang bersengketa tidak menyepakati batas, tetapi
bersepakat untuk melakukan pengelolaan bersama. Tiga, negara yang bersengketa
sepakat untuk membawa sengketa mereka ke forum penyelesaian sengketa. Alur
penyelesaian diplomatik yang telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase
pertama adalah pembicaraan untuk mengeksplorasi dan mengetahui posisi
masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana
kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok
Ambalat.
Jika
diplomasi gagal maka krisis bisa kembali terjadi kapan saja. Konfrontasi akan
sangat kontra produktif bagi hubungan bilateral, maupun stabilitas regional
ASEAN ke depan. Krisis dan konfrontasi juga akan berakibat perluasan spektrum
politik luar negeri tidak lagi semata menjadi pembahasan para elite decision
makers tetapi meluas merambah ke wilayah keterlibatan publik. Ini tentu saja
positif dalam konteks demokratisasi politik luar negeri agar kebijakan yang
diambil accountable terhadap rakyat.
Tetapi
sayang, mencermati krisis terdahulu, keterlibatan publik lebih cenderung
mengarah kepada ekspresi emosi, kemarahan, sweeping, ajakan berperang,
penggalangan relawan dan sebagainya. Padahal eloknya keterlibatan itu lebih
terarah kepada pernyataan sikap, artikulasi kepentingan, maupaun aksi yang
rasional dan terukur.
Penyelesaian
Ambalat membutuhkan tidak hanya tekad dan upaya diplomasi bilateral
berkelanjutan tetapi juga sikap saling respek untuk tidak melakukan provokasi.
Selagi diplomasi masih bergulir, provokasi dan pelanggaran teritori tentu
berbahaya. Bagi Indonesia, diplomasi juga harus dikawal dengan menunjukkan
kewibawaan, kekuatan dan ketegasan. Kaum realis mengatakan, ‘’Jika ingin damai
bersiaplah untuk berperang’’ (if you want peace, prepare for war).
E.
Pengertian Dan
Sifat Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan
strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau
sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai
metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara
atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia
dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan
seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
Sifat-sifat
geostrategi Indonesia diantaranya adalah:
1.
Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan
negara Indonesia.
2.
Bersifat developmental / pengembangan, yaitu pengembangan
potensi kekuatan bangsa dalam ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
3.
Anatomi ketegangan. Perbedaan pengembangan pandangan
sangat dipengaruhi doktrin politik yang berlaku bagi masing-masing bangsa.
Berikut adalah
macam-macam perbedaan pandangan:
1.
Pandangan perang menurut Barat; pada umumnya bangsa barat
menganut paham perang sebagai kelanjutan tindakan politik dengan cara lain.
2.
Pandangan perang menurut Komunis; peperangan tidak hanya
bercorak militer, melainkan juga
diplomasi, psikologi, ekonomi, sosial budaya, dan militer.
3.
Pandangan perang menurut Bangsa Indonesia; perang merupakan
jalan terakhir karena terpaksa untuk
membela diri.
F.
Perkembangan
Konsep Geostrategi di Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan
oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan
ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita
ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga
kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis
pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan
wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa
bangsa.
Berikut beberapa
tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang.
1.
Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah
Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep
geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap
perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan
meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai
sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan
kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional
mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan
sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan
kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih
progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam
membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus
melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan
konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi
sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan
kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia
ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan
doktrin dalam pembangunan nasional.
G.
Ketahanan Nasional
Sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan
kondisi geografi negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana sebagai
upaya untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. (pemanfaatan
kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Selain itu, Geostrategi juga untuk
mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan
heterogin.
Geostrategi Indonesia diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini
diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembangunan dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan
sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik
untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan
dan keamanan. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional
dan geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
Sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk
telah menempatkan Indonesia Tahun 1978 geostrategi Indonesia ditegaskan
wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan
doktrin dalam pemmbangunan nasional. Ketahanan Nasional adalah merupakan
kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala
ancaman, gangguan, tantangan baik yang dating dari dalam maupun dari luar yang
langsung maupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangn nasional.
H.
CONTOH KASUS GEOSTRATEGi
Proses
marjinalisasi terbalik antara penduduk kota Poso dan penduduk pedalaman
Kabupaten Poso, yang memperlebar jurang sosial antara penduduk asli dan pendatang.
Maksud saya, di pedalaman Poso tiga suku penduduk asli yang mayoritas beragama
Kristen – yakni Lore, Pamona, dan Mori – mengalami marjinalisasi di bidang ekonomi,
politik, dan budaya, sehingga dibandingkan dengan para pendatang, mereka ini
merasa tidak lagi menjadi tuan di tanahnya sendiri. Tapi sebaliknya, di kota
Poso –di lokasi di mana kerusuhan meletus dan perusakan paling parah terjadi –
adalah para turunan
pendatang dari Gorontalolah yang paling mengalami marjinalisasi dibandingkan
dengan penduduk asli yang bermukim di kota Poso, sebelum kerusuhan 1998-2000.
1. Marjinalisasi
penduduk asli beragama Kristen di pedalaman Kabupaten Poso:
Mari
saya jelaskan dulu proses marjinalisasi yang dialami oleh ketiga suku penduduk
asli yang beragama Kristen di pedalaman Kabupaten Poso. Pertama-tama, marjinalisasi
ekonomi mereka alami, sebagian juga karena strategi penginjilan oleh para misionaris
Belanda, yang kemudian diteruskan oleh GKST, yang tidak menumbuhkan kelas
menengah yang mampu berwiraswasta dan bersaing dengan para pendatang.
Strategi
pendidikan Zending dan kemudian GKST lebih mengfasilitasi transformasi profesi
dari petani ke pegawai (ambtenaar), baik pegawai pemerintah maupun pegawai gereja.
Ini sangat berbeda dengan strategi penginjilan di Tana Toraja dan Minahasa,
dimana sudah muncul banyak pengusaha tangguh berkaliber nasional. Agama
baru yang disebarkan oleh para misionaris itu, seperti di banyak tempat di
Nusantara, juga mengakibatkan desakralisasi alam dan pelunturan hak ulayat. Ini pada
mulanya lebih berlaku di tanah-tanah yang ditanami tanaman perdagangan, seperti
cengkeh, sementara di daerah yang ditanami padi berbagai upacara yang berakar
di agama suku, misalnya padungku, pesta syukur sesudah panen, masih berlaku. Tapi
lama kelamaan, hak ulayat sudah mulai meluntur juga di daerah pertanian padi.
Transformasi
sosial-ekonomi yang mula-mula berjalan perlahan kemudian dipacu
akibat pembangunan Jalan Raya Trans-Sulawesi, yang memicu arus migrasi besar-besaran
dari Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tengah. Arus migran Bugis, Makassar, Mandar,
Luwu, dan Toraja semakin memacu peralihan penguasaan tanah dari penduduk
asli ke pendatang.
Permintaan
tanah oleh pendatang kemudian bersinerji dengan penjualan tanah oleh
penduduk asli untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka, dan selesai dari pendidikan
tertier, tanah dijual lagi untuk membiayai sogokan untuk menjadi pegawai negeri,
yang di daerah Palopo dan Palu sudah naik dari Rp 15 juta s/d Rp 25 juta, untuk pos-pos
yang tidak terlalu basah di bidang pendidikan. Bayangkan berapa lagi yang harus
dibayar untuk menjadi pegawai dinas-dinas yang lebih basah, seperti PU, Dinas Pendapatan
Daerah, Bank Pembangunan Daerah, dan lain-lain.
Sementara
marjinalisasi ekonomi penduduk asli beragama Kristen berjalan, muncul
juga marjinalisasi di bidang politik. Kemunculan tokoh-tokoh penduduk asli Kristen
di bidang politik banyak terhambat oleh rivalitas di antara ketiga kelompok etno-linguistik
itu (Pamona, Mori, dan Lore), dan tidak kalah hebatnya, di antara anak-anak suku
Pamona sendiri.
Sementara
itu, muncullah generasi muda beragama Islam yang juga sudah berpendidikan
tertier, baik yang berasal dari masyarakat turunan Gorontalo dan Jawa di kota
Poso, maupun dari suku-suku asli yang dominan Muslim, seperti Tojo dan Bungku.
Mereka juga mulai menuntut lebih banyak posisi di bidang pemerintahan, dan untuk
mencapai tujuan mereka, mulai lebih banyak berkiprah di berbagai partai, ormas, dan
organisasi lain yang dapat memberikan paspor ke pusat kekuasaan, seperti ICMI, Golkar,
dan untuk sementara waktu, Partai Daulat Rakyat (PDR), yang dibentuk oleh para
pendukung Menteri Koperasi & UKM, Adi Sasono. Kompetisi yang semakin tajam ini
tampaknya kurang diantisipasi oleh generasi muda terpelajar yang beragama Kristen.
Mereka
sudah jatuh, ditimpa tangga. Setelah mengalami marjinalisasi di bidang ekonomi
dan politik itu, penduduk asli yang mayoritas beragama Kristen mulai mengalami
marjinalisasi di bidang budaya, terutama di tahun-tahun menjelang pecahnya
konflik Poso. Ada beberapa faktor yang mendorong marjinalisasi itu, seperti sejumlah
larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni larangan bagi orang Islam berjabat
salam antara orang-orang yang berbeda jenis kelamin dan bukan suami isteri; larangan
bagi orang Islam untuk mengucapkan selamat Natal kepada kerabat dan kenalan
mereka yang beragama Kristen; dan larangan menyelenggarakan acara-acara Natalan
bersama di kantor-kantor pemerintah. Faktor-faktor lain adalah
semakin dominannya peranan ICMI dalam rekrutmen dan promosi pegawai
negeri, dominasi Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang puritan dan kurang
simpatik terhadap budaya-budaya setempat; serta dominasi para pendatang
dari Sulawesi Selatan sampai ke tingkat imam mesjid dan melalui para dai utusan
Pesantren Hidayatullah, Kaltim, sampai ke desa-desa, khususnya di Kecamatan Tojo
dan Poso Pesisir.
Marjinalisasi
kultural terhadap penduduk asli yang beragama Kristen semakin memuncak
setelah para mujahidin dari berbagai lasykar menguasai roda pemerintahan di
kota Poso. Lasykar-lasykar penganut aliran Wahabi dari Arab Saudi memaksa semua perempuan
mengenakan jilbab di luar rumah. Mereka juga melarang modero, tari pergaulan
Poso, di tempat-tempat publik, melarang peredaran minuman beralkohol, termasuk
saguer (nira pohon aren), sampai-sampai melarang penggunaan logat Poso yang
dipengaruhi logat Manado di tempat-tempat umum.
2. Marjinalisasi dan
radikalisasi migran Muslim di kota Poso:
Sebelum
menggambarkan proses marjinalisasi dan sekaligus radikalisasi masyarakat
migran Muslim di kota Poso, kita perlu lebih dulu mengenal keragaman etnik
penduduk kota Poso, serta pelapisan sosial yang ada sebelum kerusuhan 1998.
Keragaman
etnik penduduk kota Poso, merupakan suatu keadaan yang sejak awal ditolerir
oleh Raja Talasa Tua (Nduwa Talasa ), penguasa adat terakhir kota Poso. Kata sang raja dalam
maklumatnya yang dibacakan di kantor raja Poso di kota Poso, tanggal 11
Mei 1947, jam 10 pagi:
Laut/Teluk
Tomini tidak ada pagarnya
Laut/Teluk
Tomini tidak ada pagarnya
Hai
kamu orang Arab
Hai
kamu orang Tionghoa
Hai
kamu orang Jawa
Hai
kamu orang Manado
Hai
kamu orang Gorontalo
Hai
kamu orang Parigi
Hai
kamu orang Kaili
Hai
kamu orang Tojo
Hai
kamu orang Ampana
Hai
kamu orang Bungku
Hai
kamu orang Bugis – orang Wotu
Hai
kamu orang Makassar
Jika
kamu tidak menaati perintahku kamu boleh pulang baik-baik ke kampong halamanmu
karena Tana Poso tidak boleh dikotori dengan darah (Damanik 2003: 41).
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Geopolitik
secara umum dapat diartikan sebagai penentuan kebijaksanaan (politik yang
berdasar kepada konstelasi (letak dan posisi) geografi yang ditempati oleh
suatu bangsa.
2.
Beberapa
tokoh-tokoh pakar Geopolitik di dunia adalah:Frederich Ratzel ( abad XIX ),
Rudolf Kjellen ( Sarjana Politik Swedia ),Karl Haushofer ( Sarjana Jerman ),Sir
Halford Mackinder (1861-1947 ),Sir Walter Raleigh ( 1554-1618) dan Alfred Thyer
Mahan (1840-1914),W. Mitchel (1887-1896), A. Saversky (1894), Giulio Douhet
(1869-1930), dan John Frederik Charles Fuller (1876),Nicholas J. Spykman (1893-1943).
3.
Wawasan
nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati,
cara bersikap, bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalisnya yang dilandasi Pancasila
dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat
dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaanya dalam
mencapai tujuan nasional.
4.
Wawasan
nusantara secara ilmiah dirumuskan dalam bentuk konsepsi tentang kesatuan yang
meliputi: a) Kesatuan Politik b) Kesatuan Ekonomi c) Kesatuan Sosial Budaya d)
Kesatuan Hankam
5.
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan
strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau
sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
B.
Saran
1.
Konsep
geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai
tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan
kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian
ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat
manusia di dunia.
2.
Dalam penyusunan makalah ini kami yakin ada
kesalahan dalam pembuatannya, maka dari itu kami mengharapkan partisipasi dari
teman-teman semua untuk memberikan kritik dan saran atas makalah yang telah
kami buat, dan kami akan sangat merasa senang apabila teman mahasiswa sekalian
bisa mengkritik atau memberi saran guna memperbaiki ketidak sempurnaan kami
dalam membuat malalah ini.
3.
Mengerti
dan faham akan negara kita sendiri,baik sejarah maupun norma serta
undang-undang dan peraturan yang ada
4.
Melakukan
hal-hal positif yang membuat bangsa kita lebih hebat. Misalnya dengan prestasi
diluar negeri sehingga bangsa lain melihat kita sebagai bangsa yang sangat
dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
5.
Bersatu
padu dalam menjaga persatuan tanpa membedakan ras,suku dan agama
DAFTAR PUSTAKA
1. Harun,Djaenuddin,dkk.
2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional
2. Rifdan,dkk. 2006.
Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar: Ikatan dosen pendidikan Kewarganegaraan.
3. Soemiarno,S. 2006.
Geopolitik Indonesia. Jayapura: disampaikan pada pelatihan nasional Dosen MPK
PKN di Perguruan Tinggi, Jayapura.
4. Prof. DR. H. Kaelan, M.S. dan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M. Si.
2007. Pendidikan Kewarganegaraan utuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Penerbit
Paradigma Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment