Wednesday, 20 December 2017

MAKALAH GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI

Tugas Individu
MAKALAH
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGIS NASIONAL




OLEH:
INDAH ASRIANTI SARI FIRMAN
NIM : BT 13 02 122









AKADEMI KEBIDANAN   BATARI TOJA
W A T A M P O N E
2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas pendidikan pancasila & kewarganegaraan. Makalah Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang, GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGIS INDONESIA  
yang Saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh Saya dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri Saya maupun yang datang dari luar.
Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Semoga makalah saya ini dapat bermanfaat bagi para Mahasiswa, Pelajar, Umum, Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca makalah Saya ini. Dan mudah mudahan Juga dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya, Terimakasih.

Watampone, 10 Oktober  2013

Penulis



















DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR....................................................................................................i
DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.         Latar Belakang.................................................................................................1
B.         Rumusan Masalah............................................................................................2
C.         Tujuan Penulisan.............................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN
A.         Pengertian Geopolitik......................................................................................3
B.          Teori-Teori Geopolitik.................................................................................
C.         Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Geopolitik.......................................
D.         Otonomi Daerah...........................................................................................
E.         Studi Kasus Terkait Geopolitik Indonesia....................................................

BAB III PENUTUP
A.         Kesimpulan.....................................................................................................
B.         Saran...............................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA













BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Bangsa Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945, telah menentukan cita-cita tujuan nasionalnya yang menjadi sasaran yang harus dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia. Cita-cita dan tujuan nasional tersebut hanya dapat dicapai dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan sedangkan pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasionl, dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya geografi, manusia dan lingkungannya. Kondisi Indonesia seperti ini, dapat merupakan kerawanan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasional, karena apabila tidak dibina dengan baik kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah belah persatuan, kesatuan, serta integrasi nasional Indonesia.Untuk dapat melaksanakan pembangunan nasional dengan sebaik-baiknya, maka kerawanan yang berupa perbedaan-perbedaan tersebut harus dapat dinetralisir dengan melakukan pembinaan jiwa persatuan, kesatuan, serta integrasi nasional Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa yang mantap diperlukan wawasan nasional dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya, karena untuk mencapai tujuan nasional diperlukan suatu cara pandang yang sama dari bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang memandang bangsa dan Negara Indonesia sebagai kesatuan yang utuh dan menyeluruh. Cara pandang tersebut dikenal sebagai wawasan dan bagi bangsa Indonesia yang mempunyai Nusantara sebagai tanah air dan tanah tumpah darah. Maka wawasan tersebut disebut Wawasan Nusantara.
Negara bagaikan suatu organisme. Ia tidak bisa hidup sendiri. Keberlangsungan hidupnya ikut dipengaruhi oleh negara-negara lain, terutama Negara-negara tetangga atau negara yang berada dalam satu kawasan dengannya. Untuk itulah diperlukan satu sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antar negara-negara yang letaknya berdekatan diatas permukaan bumi ini. Sistem politik tersebut dinamakan Geopolitik yang mutlak dimiliki dan diterapkan oleh setiap Negara di sekitanya tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun harus memiliki sistem Geopolitik yang cocok diterapkan dengan kondisi kepulauannya yang unik dan letak geografis negara Indonesia diatas permukaan planet bumi.
Geopolitik Indonesia tiada lain adalah wawasan nusantara. Wawasan nusantara tidak mengandung unsur-unsur kekerasan, cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaanya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis.
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain.  Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai “life line,” yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia).

B.        Rumusan Masalah
1.          Apakah pengertian geopolitik itu sendiri dari beberapa teori geopolitik ?
2.          Bagaimana wawasan nusantara sebagai landasan geopolitik ?
3.          Bagaimana otonomi daerah itu ?
4.          Bagaimana studi kasus terkait geopolitik indonesia?

C.        Tujuan Penulisan
1.          Mengetahui  pengertian geopolitik itu sendiri dari beberapa teori geopolitik.
2.          Mengetahui  makna  wawasan nusantara sebagai landasan geopolitik.
3.          Mengetahui Bagaimana otonomi daerah itu.
4.          Mengetahui  Bagaimana studi kasus terkait geopolitik indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian Geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.
Sebagai Negara kepulauan, dengan masyarakat yang berbhinneka, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum sumpah pemuda tahun 1928 dan kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Penyelenggaraan Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai system kehidupan nasional bersumber dari dan bermuara pada landasan ideal pandangan hidup dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.
Oleh karena itu, wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan (Suradinata; Sumiarno: 2005).
B.        Teori -Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata”geo” atau bumi dan politik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
1.          Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19 Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannyayang ilmiah dan universal.Pokok-pokok ajaran Frederich Ratzel adalah:
a.         Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
b.         Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut,makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
c.          Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
d.         Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila wilayah hidup tidak mendukung bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
e.         Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan,kegiatan(ekonomi,perdagangan, perindustrian) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah,batas-batas suatu Negara pada hakikatnya bersifat sementara. Apabila ruang hidup Negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas-batas Negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
Ilmu bumi politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, dimana yang satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu,sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru,yaitu dasar-dasar suprastruktur geopolitik kekuatan total/ menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Pemikiran Ratzel menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan Negara yang dianalogikan dengan organisme.
2.          Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa Negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Pokok ajaran Kjellen adalah :
a.         Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Negara di mungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
b.         Negara merupakan suatu system politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik dan politik memerintah.
c.          Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium kontinental dapat mengontrol kekuatan di laut.
3.          Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika Negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut ajaran Kjellen,yaitu:
a.         Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengajar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
b.         Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
c.          Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
4.          Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
 Teori ahli geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung” yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
5.          Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “Kekayaan Dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
6.          Pandangan Ajaran W.Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller.
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
7.          Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara. Dalam pelaksanaanya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
                                                        

C.        Wawasan Nusantara sebagai Landasan Geopolitik.
Ditinjau dari tataran pemikiran/ konsepsi yang berlaku di Indonesia wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia yang merupakan pra-syarat bagi terwujudnya cita-cita nasional yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila. Konfigurasi Indonesia adalah unik dengan ciri-ciri demografi,anthropologi, meteorology dan latar belakang sejarah yang memberi peluang munculnya desintegrasi bangsa. Tidaklah mengherankan apabila para pendiri Republik sejak dini telah meletakkan dasar-dasar geopolitik Indonesia yaitu melalui ikrar sumpah pemuda, dimana amanatnya adalah satu nusa,yang berarti keutuhan ruang nusantara;satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia; satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara bersama isinya.
Kebangsaan Indonesia terdiri dari 3 unsur geopolitik yaitu: Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan. Ketiga-tiganya menyatu secara utuh menjadi jiwa bangsa Indonesia dan sekaligus pendorong tercapainya cita-cita proklamasi. Rasa kebangsaan adalah suplimasi dari sumpah pemuda dan menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat,dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia ini. Paham kebangsaan yang merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu serta bagaimana mewujudkan masa depannya. Ia merupakan intisari dari visi warga bangsa tentang kemana bangsa ini harus di bawa ke masa depan dalam suasana lingkungan yang semakin menantang. Secara formal paham kebangsaan dapt dibina melalui proses pendidikan dan pengajaran dalam bentuk materi ajaran misalnya wawasan nusantara, ketahanan nasional, doktrin dan strategi pembangunan nasional,sejarah dan budaya bangsa. Untuk itu para perancang materi pengajaran harus benar-benar memiliki visi dan pengetahuan tentang kebangsaan serta kaitannya dengan kepentigan geopolitik. Semangat kebangsaan atau nasionalisme merupakan produk akhir dari sinergi rasa kebangsaan dengan paham kebangsaan. Banyak pakar yang berpendapat bahwa konsepsi tentang rasa kebangsaan tau wawasan kebangsaan secara keseluruhan sudah usang dan ketinggalan zaman. Dengan demikian bahwa geopolitik hanya akan efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap, karena tanpa itu ia tidak lebih hanya permainan politik semata, sebab wawasan kebangsaan akan membuat ikrar satu bangsa terwujud dan bangsa yang satu dapat mewujudkan satu nusa dengan berbekal landasan satu bahasa. Oleh karena adanya amanat yang demikian itulah, maka wawasan nusantara secara ilmiah dirumuskan dalam bentuk konsepsi tentang kesatuan yang meliputi:
1.          Kesatuan Politik
Kesatuan politik disadari pentingnya dari adanya kebutuhan untuk mewujudkan pulau-pulau di wilayah nusantara menjadi satu entity yang utuh sebagai tanah air. Ini berarti bahwa tidak ada lagi laut bebas diantara pulau-pulau tersebut, sehingga laut diantara pulau-pulau itu berubah dari pemisah menjadi pemersatu tanah air nusantara.
2.          Kesatuan Ekonomi
Kegiatan ekonomi memerlukan ruang gerak dan ini dapat disediakan melalui proses demokratisasi. Akan tetapi demokrasi tidaklah berarti berbuat sesuai aturannya sendiri-sendiri akan tetapi perlu taat pada koridor yang telah disepakati bersama. Setelah kegiatan ekonomi diberikan ruang gerak yang cukup maka perlu dijaga kesatuaanya diseluruh wilayah negara, antara lain berlakunya satu mata uang tunggal yaitu rupiah. Pada saat krisis ekonomi memuncak dan nilai tukar rupiah sangat labil, maka mencairlah kesatuan ekonomi karena untuk sementara para pelaku ekonomi bertransaksi dengan dollar AS.
3.          Kesatuan Sosial Budaya.
Bangsa Indonesia sesungguhnya mewujudkan atas dasar kesepakatan bukan atas dasar sejarah atau geografi. Dalam BPUPKI terjadi perdebatan antara para tokoh pendiri Republik ini tentang apa itu bangsa Indonesia dan apa itu wilayah Negara Indonesia.Kesatuan sosial budaya sesungguhnya merupakan sublimasi dari rasa paham dan semangat kebangsaan. Tanpa memandang suku, ras, dan agama serta asal keturunan, perasaan perasaan satu dimungkinkan untuk dibentuk asal sama-sama mengacu pada wawasan kebangsaan Indonesia sebagaimana isi dan makna sumpah pemuda.
4.          Kesatuan Hankam.
Makna utama dari kesatuan hukum adalah bahwa masalah bidang hankam, khususnya keamanan dan pembelaan negara adalah tanggung jawab bersama.
Atas dasar itulah sistem Hankamrata memiliki 3 ciri utama yaitu:
a.         Orientasinya pada rakyat, karena memang diperuntukkan terciptanya rasa aman dan keamanan rakyat.
b.         Pelibatannya secara semesta, yang maknanya adalah bahwa setiap warga dan setiap fasilitas dapat dilibatkan di dalam upaya Hankam
c.          Digelarnya di wilayah nusantara secara kewilayahan, yang maknanya tiap unit wilayah harus di upayakan agar dapat menggalang ketahanan masing-masing.
Secara geopolitik kesatuan hankam bermakna bahwa di dalam negeri hanya ada TNI dan Polri sebagai satuan pengamanan bersenjata yang berarti tidak diperbolehkan ada satuan bersenjata di luat itu. Karena itulah maka pemilikan senjata api dilarang kecuali mendapat azin dari Polri untuk digunakan bagi kepentingan khusus. Pegawai pemerintah dengan tugas khusus juga dipersenjatai sebagai sarana self defense mengingat bidang tugasnya yang membawa konsekuensi keamanan bagi dirinya.

D.        Studi Kasus terkait Geopolitik Indonesia.
1.          Ambalat, Diplomasi Vs Konfrontasi
AMBALAT kembali mencuri perhatian. Kapal perang Malaysia berkali- kali melanggar teritori Indonesia dan diusir armada angkatan laut kita. Mencuat pada 2005, mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa solusi terbaiknya? Ambalat adalah sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur Timur (BT)-118.254167 BT dan 2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yang terletak di perairan Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan Timur. Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada 2005, krisis Ambalat ditandai dengan show of force kedua angkatan bersenjata, penembakan kapal nelayan kita oleh Malaysia, dan aneka aksi demonstrasi mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai wilayah Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan RI yang telah sesuai dengan konsep hukum Negara Kepulauan (Archipelagic State). Undang-undang ini telah diakui dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan dalam Konferensi III PBB di Montego Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi ini kemudian diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS.
Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self Convention 1958. Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.
Masalah Penting
Masalah Ambalat menjadi penting bagi Indonesia karena setidak-tidaknya ia mencakup tiga dari empat variabel kepentingan nasional.
Pertama, dari sisi keamanan nasional, ada masalah penjagaan integritas wilayah nasional yang cukup sensitif. Bagi kaum realisme politik internasional, masalah- masalah keamanan nasional semacam ini justru menjadi fokus utama kebijakan negara. Pengamat militer, Andi Wijayanto dalam wawancara TVOne (27/5/09) menyatakan, langkah Malaysia sejatinya bisa dimaknai sebagai upaya ingin menguji kedaulatan efektif kita atas Ambalat.
Kedua, ada persoalan citra dan harga diri bangsa karena perasaan terlecehkan sebagai negara berdaulat dengan manuver angkatan laut Malaysia. Ini berakumulasi dengan memori kehilangan kita atas Sipadan dan Ligitan, aneka kasus kekerasan pada TKI, klaim Malaysia atas Lagu ”Rasa Sayange”, reog dan batik misalnya. Artinya para patriot dan nasionalis menginginkan bahwa harga diri kita harus tegak sebagai bangsa berdaulat.
Ketiga ada ancaman bagi kesejahteraan ekonomi karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ditakutkan jatuh ke pihak luar. Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara kita
Namun hingga 2006 masalah sengketa Blok Ambalat antara Malaysia dan Indonesia masih dalam proses perundingan oleh kedua negara dan belum ada penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua negara. Dalam pertemuan bilateral antara PM Abdullah Ahmad Badawi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Negara Tri Arga, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 12-13 Januari 2006 telah disepakati bahwa, sengketa Blok Ambalat akan terus diselesaikan secara perundingan.
Kedua, secara moral penyelesaian diplomasi lebih dipilih karena diplomasi merupakan instrumen politik luar negeri yang beradab, murah, dan terukur. Konfrontasi dan perang semakin banyak dicibir karena tidak hanya mahal tetapi juga karena efek rusaknya yang sulit terkontrol. Yang menyedihkan adalah analisa bahwa dari sisi Alutsista kita akan kalah. Perintah untuk tidak mengeluarkan tembakan dari kapal perang kita da cukup mengusir kapal Malaysia cukup bijaksana. Alasan lain, Indonesia dan Malaysia adalah tetangga serumpun yang ada dalam kerangka ”the ASEAN Way” dalam penyelesaian aneka sengketa yang ada.
Fase Diplomasi
Alur penyelesaian diplomatik yang telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase pertama adalah pembicaraan untuk mengeksplorasi dan mengetahui posisi masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok Ambalat. Jalan keluar ini ada tiga alternatif. Satu, negara yang bersengketa tidak menyepakati solusi dan membiarkan permasalahan ini tidak terselesaikan (baca: mengambang) dengan catatan negara yang bersengketa menyepakati suatu status quo. Dua, negara yang bersengketa tidak menyepakati batas, tetapi bersepakat untuk melakukan pengelolaan bersama. Tiga, negara yang bersengketa sepakat untuk membawa sengketa mereka ke forum penyelesaian sengketa. Alur penyelesaian diplomatik yang telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase pertama adalah pembicaraan untuk mengeksplorasi dan mengetahui posisi masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok Ambalat.
Jika diplomasi gagal maka krisis bisa kembali terjadi kapan saja. Konfrontasi akan sangat kontra produktif bagi hubungan bilateral, maupun stabilitas regional ASEAN ke depan. Krisis dan konfrontasi juga akan berakibat perluasan spektrum politik luar negeri tidak lagi semata menjadi pembahasan para elite decision makers tetapi meluas merambah ke wilayah keterlibatan publik. Ini tentu saja positif dalam konteks demokratisasi politik luar negeri agar kebijakan yang diambil accountable terhadap rakyat.
Tetapi sayang, mencermati krisis terdahulu, keterlibatan publik lebih cenderung mengarah kepada ekspresi emosi, kemarahan, sweeping, ajakan berperang, penggalangan relawan dan sebagainya. Padahal eloknya keterlibatan itu lebih terarah kepada pernyataan sikap, artikulasi kepentingan, maupaun aksi yang rasional dan terukur.
Penyelesaian Ambalat membutuhkan tidak hanya tekad dan upaya diplomasi bilateral berkelanjutan tetapi juga sikap saling respek untuk tidak melakukan provokasi. Selagi diplomasi masih bergulir, provokasi dan pelanggaran teritori tentu berbahaya. Bagi Indonesia, diplomasi juga harus dikawal dengan menunjukkan kewibawaan, kekuatan dan ketegasan. Kaum realis mengatakan, ‘’Jika ingin damai bersiaplah untuk berperang’’ (if you want peace, prepare for war).

E.         Pengertian Dan Sifat Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
Sifat-sifat geostrategi Indonesia diantaranya adalah:
1.          Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap  identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
2.          Bersifat developmental / pengembangan, yaitu pengembangan potensi  kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3.          Anatomi ketegangan. Perbedaan pengembangan pandangan sangat dipengaruhi doktrin politik yang berlaku bagi masing-masing bangsa.          
Berikut adalah macam-macam perbedaan pandangan:          
1.          Pandangan perang menurut Barat; pada umumnya bangsa barat menganut paham perang sebagai kelanjutan tindakan politik dengan cara lain.
2.          Pandangan perang menurut Komunis; peperangan tidak hanya bercorak  militer, melainkan juga diplomasi, psikologi, ekonomi, sosial budaya, dan militer.             
3.          Pandangan perang menurut Bangsa Indonesia; perang merupakan jalan  terakhir karena terpaksa untuk membela diri.
F.         Perkembangan Konsep Geostrategi di Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang.
1.     Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2.     Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3.     Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4.     Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.

G.        Ketahanan Nasional Sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).  Selain itu, Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogin.
Geostrategi Indonesia diartikan  sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembangunan dan UUD 1945. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional dan geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
Sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia Tahun 1978 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pemmbangunan nasional. Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, tantangan baik yang dating dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangn nasional.

H.    CONTOH KASUS GEOSTRATEGi
Proses marjinalisasi terbalik antara penduduk kota Poso dan penduduk pedalaman Kabupaten Poso, yang memperlebar jurang sosial antara penduduk asli dan pendatang. Maksud saya, di pedalaman Poso tiga suku penduduk asli yang mayoritas beragama Kristen – yakni Lore, Pamona, dan Mori – mengalami marjinalisasi di bidang ekonomi, politik, dan budaya, sehingga dibandingkan dengan para pendatang, mereka ini merasa tidak lagi menjadi tuan di tanahnya sendiri. Tapi sebaliknya, di kota Poso –di lokasi di mana kerusuhan meletus dan perusakan paling parah terjadi – adalah para turunan pendatang dari Gorontalolah yang paling mengalami marjinalisasi dibandingkan dengan penduduk asli yang bermukim di kota Poso, sebelum kerusuhan 1998-2000.
1.       Marjinalisasi penduduk asli beragama Kristen di pedalaman Kabupaten Poso:
Mari saya jelaskan dulu proses marjinalisasi yang dialami oleh ketiga suku penduduk asli yang beragama Kristen di pedalaman Kabupaten Poso. Pertama-tama, marjinalisasi ekonomi mereka alami, sebagian juga karena strategi penginjilan oleh para misionaris Belanda, yang kemudian diteruskan oleh GKST, yang tidak menumbuhkan kelas menengah yang mampu berwiraswasta dan bersaing dengan para pendatang.
Strategi pendidikan Zending dan kemudian GKST lebih mengfasilitasi transformasi profesi dari petani ke pegawai (ambtenaar), baik pegawai pemerintah maupun pegawai gereja. Ini sangat berbeda dengan strategi penginjilan di Tana Toraja dan Minahasa, dimana sudah muncul banyak pengusaha tangguh berkaliber nasional. Agama baru yang disebarkan oleh para misionaris itu, seperti di banyak tempat di Nusantara, juga mengakibatkan desakralisasi alam dan pelunturan hak ulayat. Ini pada mulanya lebih berlaku di tanah-tanah yang ditanami tanaman perdagangan, seperti cengkeh, sementara di daerah yang ditanami padi berbagai upacara yang berakar di agama suku, misalnya padungku, pesta syukur sesudah panen, masih berlaku. Tapi lama kelamaan, hak ulayat sudah mulai meluntur juga di daerah pertanian padi.
Transformasi sosial-ekonomi yang mula-mula berjalan perlahan kemudian dipacu akibat pembangunan Jalan Raya Trans-Sulawesi, yang memicu arus migrasi besar-besaran dari Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tengah. Arus migran Bugis, Makassar, Mandar, Luwu, dan Toraja semakin memacu peralihan penguasaan tanah dari penduduk asli ke pendatang.
Permintaan tanah oleh pendatang kemudian bersinerji dengan penjualan tanah oleh penduduk asli untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka, dan selesai dari pendidikan tertier, tanah dijual lagi untuk membiayai sogokan untuk menjadi pegawai negeri, yang di daerah Palopo dan Palu sudah naik dari Rp 15 juta s/d Rp 25 juta, untuk pos-pos yang tidak terlalu basah di bidang pendidikan. Bayangkan berapa lagi yang harus dibayar untuk menjadi pegawai dinas-dinas yang lebih basah, seperti PU, Dinas Pendapatan Daerah, Bank Pembangunan Daerah, dan lain-lain.
Sementara marjinalisasi ekonomi penduduk asli beragama Kristen berjalan, muncul juga marjinalisasi di bidang politik. Kemunculan tokoh-tokoh penduduk asli Kristen di bidang politik banyak terhambat oleh rivalitas di antara ketiga kelompok etno-linguistik itu (Pamona, Mori, dan Lore), dan tidak kalah hebatnya, di antara anak-anak suku Pamona sendiri.
Sementara itu, muncullah generasi muda beragama Islam yang juga sudah berpendidikan tertier, baik yang berasal dari masyarakat turunan Gorontalo dan Jawa di kota Poso, maupun dari suku-suku asli yang dominan Muslim, seperti Tojo dan Bungku. Mereka juga mulai menuntut lebih banyak posisi di bidang pemerintahan, dan untuk mencapai tujuan mereka, mulai lebih banyak berkiprah di berbagai partai, ormas, dan organisasi lain yang dapat memberikan paspor ke pusat kekuasaan, seperti ICMI, Golkar, dan untuk sementara waktu, Partai Daulat Rakyat (PDR), yang dibentuk oleh para pendukung Menteri Koperasi & UKM, Adi Sasono. Kompetisi yang semakin tajam ini tampaknya kurang diantisipasi oleh generasi muda terpelajar yang beragama Kristen.
Mereka sudah jatuh, ditimpa tangga. Setelah mengalami marjinalisasi di bidang ekonomi dan politik itu, penduduk asli yang mayoritas beragama Kristen mulai mengalami marjinalisasi di bidang budaya, terutama di tahun-tahun menjelang pecahnya konflik Poso. Ada beberapa faktor yang mendorong marjinalisasi itu, seperti sejumlah larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni larangan bagi orang Islam berjabat salam antara orang-orang yang berbeda jenis kelamin dan bukan suami isteri; larangan bagi orang Islam untuk mengucapkan selamat Natal kepada kerabat dan kenalan mereka yang beragama Kristen; dan larangan menyelenggarakan acara-acara Natalan bersama di kantor-kantor pemerintah. Faktor-faktor lain adalah semakin dominannya peranan ICMI dalam rekrutmen dan promosi pegawai negeri, dominasi Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang puritan dan kurang simpatik terhadap budaya-budaya setempat; serta dominasi para pendatang dari Sulawesi Selatan sampai ke tingkat imam mesjid dan melalui para dai utusan Pesantren Hidayatullah, Kaltim, sampai ke desa-desa, khususnya di Kecamatan Tojo dan Poso Pesisir.
Marjinalisasi kultural terhadap penduduk asli yang beragama Kristen semakin memuncak setelah para mujahidin dari berbagai lasykar menguasai roda pemerintahan di kota Poso. Lasykar-lasykar penganut aliran Wahabi dari Arab Saudi memaksa semua perempuan mengenakan jilbab di luar rumah. Mereka juga melarang modero, tari pergaulan Poso, di tempat-tempat publik, melarang peredaran minuman beralkohol, termasuk saguer (nira pohon aren), sampai-sampai melarang penggunaan logat Poso yang dipengaruhi logat Manado di tempat-tempat umum.
2.       Marjinalisasi dan radikalisasi migran Muslim di kota Poso:
Sebelum menggambarkan proses marjinalisasi dan sekaligus radikalisasi masyarakat migran Muslim di kota Poso, kita perlu lebih dulu mengenal keragaman etnik penduduk kota Poso, serta pelapisan sosial yang ada sebelum kerusuhan 1998.
Keragaman etnik penduduk kota Poso, merupakan suatu keadaan yang sejak awal ditolerir oleh Raja Talasa Tua (Nduwa Talasa ), penguasa adat  terakhir kota Poso. Kata sang raja dalam maklumatnya yang dibacakan di kantor raja Poso di kota Poso, tanggal 11 Mei 1947, jam 10 pagi:
Laut/Teluk Tomini tidak ada pagarnya
Laut/Teluk Tomini tidak ada pagarnya
Hai kamu orang Arab
Hai kamu orang Tionghoa
Hai kamu orang Jawa
Hai kamu orang Manado
Hai kamu orang Gorontalo
Hai kamu orang Parigi
Hai kamu orang Kaili
Hai kamu orang Tojo
Hai kamu orang Ampana
Hai kamu orang Bungku
Hai kamu orang Bugis – orang Wotu
Hai kamu orang Makassar
Jika kamu tidak menaati perintahku kamu boleh pulang baik-baik ke kampong halamanmu karena Tana Poso tidak boleh dikotori dengan darah (Damanik 2003: 41).








BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan
1.          Geopolitik secara umum dapat diartikan sebagai penentuan kebijaksanaan (politik yang berdasar kepada konstelasi (letak dan posisi) geografi yang ditempati oleh suatu bangsa.
2.          Beberapa tokoh-tokoh pakar Geopolitik di dunia adalah:Frederich Ratzel ( abad XIX ), Rudolf Kjellen ( Sarjana Politik Swedia ),Karl Haushofer ( Sarjana Jerman ),Sir Halford Mackinder (1861-1947 ),Sir Walter Raleigh ( 1554-1618) dan Alfred Thyer Mahan (1840-1914),W. Mitchel (1887-1896), A. Saversky (1894), Giulio Douhet (1869-1930), dan John Frederik Charles Fuller (1876),Nicholas J. Spykman (1893-1943).
3.          Wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalisnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaanya dalam mencapai tujuan nasional.
4.          Wawasan nusantara secara ilmiah dirumuskan dalam bentuk konsepsi tentang kesatuan yang meliputi: a) Kesatuan Politik b) Kesatuan Ekonomi c) Kesatuan Sosial Budaya d) Kesatuan Hankam
5.          Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.


B.        Saran
1.          Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.
2.           Dalam penyusunan makalah ini kami yakin ada kesalahan dalam pembuatannya, maka dari itu kami mengharapkan partisipasi dari teman-teman semua untuk memberikan kritik dan saran atas makalah yang telah kami buat, dan kami akan sangat merasa senang apabila teman mahasiswa sekalian bisa mengkritik atau memberi saran guna memperbaiki ketidak sempurnaan kami dalam membuat malalah ini.
3.          Mengerti dan faham akan negara kita sendiri,baik sejarah maupun norma serta undang-undang dan peraturan yang ada
4.          Melakukan hal-hal positif yang membuat bangsa kita lebih hebat. Misalnya dengan prestasi diluar negeri sehingga bangsa lain melihat kita sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
5.          Bersatu padu dalam menjaga persatuan tanpa membedakan ras,suku dan agama





























DAFTAR PUSTAKA

1.     Harun,Djaenuddin,dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
2.     Rifdan,dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar: Ikatan dosen pendidikan Kewarganegaraan.
3.     Soemiarno,S. 2006. Geopolitik Indonesia. Jayapura: disampaikan pada pelatihan nasional Dosen MPK PKN di Perguruan Tinggi, Jayapura.

4.     Prof. DR. H. Kaelan, M.S. dan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M. Si. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan utuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Penerbit Paradigma Yogyakarta.

No comments:

Post a Comment