KLIPPING
N O R M A
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Aldian Agus
SMP NEGERI 1 WATAMPONE
TAHUN AJARAN 2017/2018
Di dalam masyarakat terdapat
bermacam-macam norma. Jenis-jenis norma antara lain:
1. Norma susila, yaitu peraturan hidup yang berasal
dari hati nurani manusia. Norma susila menentukan mana yang baik dan mana yang
buruk. Norma susila yang mendorong manusia untuk kebaikan akhlak pribadinya.
Norma susila melarang manusia untuk berbuat tidak baik, karena bertentangan
dengan hati nurani setiap manusia yang normal. Contoh-contoh norma susila
antara lain:
a. Jangan
mencuri barang milik orang lain.
b. Jangan
membunuh sesama manusia.
c.
Hormatilah sesamamu.
d.
Bersikaplah jujur.
Contoh penerapan norma ksusilaan
Norma susila memiliki sanksi atau ancaman hukuman bagi yang melanggar norma tersebut dan sanksinya adalah perasaan manusia itu sendiri, yang akibatnya adalah penyesalan.
2. Norma
kesopanan, yaitu
ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar dari norma
kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan dan kepatutan yang berlaku dalam
masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun, tata krama
atau adat istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Contoh-contoh norma
kesopanan, antara lain:
a. Yang muda
harus menghormati yang lebih tua usianya.
b. Berangkat ke
sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
c. Memakai
pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
d. Janganlah
meludah di dalam kelas.
Meludah sembarangan merupakan contoh
pelanggaran norma kesopanan
Bagi mereka yang melanggar norma
kesopanan, sanksi yang dijatuhkan akan menimbulkan celaan dari sesamanya, dan
celaan itu dapat berwujud kata-kata, sikap kebencian, pandangan rendah dari orang
sekelilingnya, dijauhi dari pergaulan, sehingga akan menimbulkan rasa malu,
rasa hina, rasa dikucilkan yang dirasakan sebagai penderitaan batin.
3. Norma agama, yaitu ketentuan hidup yang berasal
dari Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya berupa larangan, perintah-perintah, dan
ajaran. Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang
fundamental yang mewarnai berbagai norma yang lain, seperti norma susila, norma
kesopanan, dan norma hukum.
Contoh pelanggaran
norma agama
Contoh-contoh norma agama, antara lain:
a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
b. Tidak boleh merampok harta orang lain.
c. Tidak boleh berbuat cabul.
d. Hormatilah bapak ibumu.
Terhadap pelanggar norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan kelak di
akhirat nanti, yang dapat berupa dimasukkan dalam neraka.
4. Norma hukum, yaitu ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang
berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia
dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.
Bagi
pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara
ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan
atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga
yang berwenang.
No comments:
Post a Comment