MAKALAH
EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG
RAMAH LINGKUNGAN
Di susun oleh:
Kelompok III
Iksan Hidayat
Ashar
Nurfadillah
Titin Fatimah
Risky Nur Indrawan
Zul Azhari Muslim
MAN 1 WATAMPONE
|
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu.
Alhamdullilahirabbilalamin, banyak nikmat yang Tuhan berikan, tetapi
sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya untuk tuhan semesta alam atas
berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-nya yang tiada terkira, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah dengan judul “EKSPLORASI
DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG RAMAH LINGKUNGAN”, Kami menyusun makalah ini
untuk memenuhi salah satu nilai mata pelajaran geografi.
Dalam penyusunannya, kami memperoleh bantuan dari beberapa pihak, karena
itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah
memberikan dukungan dan kepercayaan yang begitu besar.
Dari sinilah semua kesuksesan ini berawal semoga semua ini bisa
memberikan manfaat dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.
Meskipun kami berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan,
namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan
saran agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata kami berharap agar
makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Watampone, 06 Oktober 2017
Kelompok 3
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ............................................................................. i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB I..... PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................. 2
C.
Tujuan Penulisan................................................................... 2
BAB II... PEMBAHASAN
A.
Pengertian Eksplorasi
Dan Eksploitasi ................................ 3
B.
Tujuan Eksplorasi dan Eksploitasi........................................ 5
C.
Tahap Eksplorasi dan Eksploitasi......................................... 6
D.
Metode
Eksplorasi dan Eksploitasi...................................... 10
E.
Aktifitas Pertambangan Ramah Lingkungan....................... 16
BAB III.. PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................... 18
B.
Saran..................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber
daya alam adalah semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) yang dapat
dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sumber
daya alam terbagi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non
hayati. Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam biotik yaitu
semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) berupa makhluk hidup. Sedangkan
sumber daya alam non hayati atau sumber daya alam abiotik adalah semua kekayaan
alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia berupa benda mati.
Yang dimaksud sumber daya alam adalah semua bahan yang
ditemukan manusia dalam alam yang dapat digunakan untuk kepentingan
hidupnya.Bagi manusia, hakikat sumber daya alam sangat penting baik sumber
dayaalam yang berupa benda hidup (hayati) maupun yang berupa benda mati(non
hayati). Kedua macam sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Suatu negara yang banyaksumber daya alamnya
maka negara tersebut akan menjadi negara yang kaya.Pemanfaatan sumber daya alam
ditentukan berdasarkan kegunaan sumber daya alam tersebut bagi manusia. Oleh
karena itu, nilai suatu sumber dayaalam juga ditentukan oleh nilai
kemanfaatannya bagi manusia. Misalnya lahan pertanian yang subur dapat
dijadikan daerah pertanian yang potensial. Manusia (penduduk) suatu negara
merupakan sumber daya bagi negaratersebut karena manusia dapat memberikan
manfaat bagi negaranya,seperti tenaga kerja, kemajuan ilmu pengetahuan, dan
teknologi yang dapatmeningkatkan ekonomi negara. (DIBYO Soegimog,2009)
Indonesia
merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya, baik sumber daya alam
hayati maupun sumber daya alam non hayati. Kekayaan alam Indonesia terdapat di
permukaan bumi, di dalam perut bumi, di laut dan di udara. Berdasarkan
ketersediaanya sumber daya alam terbagi dalam dua kelompok besar yaitu sumber
daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui.
Selama keterkaitan yang saling menguntungkanini tetap
terjalin, maka keberadaan pengelolaan sumber daya alam di suatu tempat
masihlayak ada dan layak disebut sumber daya alam.Sumber daya alam yang ada di
permukaan bumi banyak sekali ragamnya. Untuk mempermudah dalam pembahasannya,
sumber daya alam kita bagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu sumber daya alam yang dapat
diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. (Sandra Yosepana,2009)
Makalah ini mempunyai
latar belakang masalah tentang eksplorasi dan eksploitasi barang tambang ramah
lingkungan. Eksplorasi dan
eksploitasi adalah kata yang sudah tidak asing ditelinga kita, kedua istilah
tersebuat sebenarnya memiliki istilah yang sangat erat sekali jika dikaitkan
dengan sebuah kepentingan atau tujuan kegiatan. Eksplorasi pengertian suatu
bentuk kegiatan penggalian informasi atau kumpulan data - data yang dilakukan
dengan tujuan untuk mengumpulkan beberapa data maupun informasi - informasi
yang nantinya akan diteliti atau di informasikan kepada pihak - pihak lain yang
membutuhkanya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu eksplorasi
dan eksploitasi?
2.
Apa sajakah tujuan eksplorasi dan eksploitasi?
3.
Bagaimana tahap eksplorasi dan eksploitasi?
4.
Bagaimana metode eksplorasi dan eksploitasi?
5.
Bagaimana aktifitas pertambangan ramah lingkungan?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui definisi eksplorasi dan eksploitasi.
2.
Untuk mengetahui tujuan eksplorasi dan eksploitasi.
3.
Untuk mengetahui tahap eksplorasi dan eksploitasi.
4.
Untuk mengetahui metode eksplorasi dan eksploitasi.
5.
Untuk mengetahui aktifitas pertambangan ramah lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Eksplorasi Dan Eksploitasi
1.
Pengertian Eksplorasi
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):Eksplorasi adalah Penjelajahan lapangan dengan tujuan
memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan, terutama sumber-sumber
alam yang terdapat di tempat itu; penyelidikan;penjajakan.
Menurut situs Wikipedia berbahasa Indonesia: Eksplorasi adalah tindakan atau mencari atau melakukan
perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah yang tak dikenal,
termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (explorasi minyak bumi),
gas alam, batu bara, mineral, gua, air, ataupun informasi.
Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI): Eksplorasi adalah kegiatan penyelidikan geologi yang
dilakukan untuk mengidentifikasi, menetukan lokasi,
ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan bahan
galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis/kajian kemungkinan dilakukanya
penambangan.
Dari ke-tiga
pengertian tentang eksplorasi diatas, dapat disimpulkan bahwa Eksplorasi adalah
suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk
mengetahui ukuran,bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kalayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga
yang telah diketemukan.
Sedangkan StudiKelayakan adalah
pengkajian mengenai aspek teknik dan prospek ekonomis dari suatu proyek
penambangan dan merupakan dasar keputusan investasi. Kajian ini merupakan
dokumen yang memenuhi syarat dan dapat diterima untuk keperluan analisa
bank/lembaga keungan lainnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan investasi atau
pembiayaan proyek. Studi ini meliputi Pemeriksaanseluruh informasi geologi
berdasarkan lkaporan eksplorasi dan factor-faktor ekonomi, penambangan,
pengolahan, pemasaran hokum/perundang-undangan, lingkungan, social serta factor
yang terkait.
2.
Pengertian Eksploitasi
Jika hasil penelitian menunjukkan volume barang tambang cukup banyak dan
pengambilan barang tambang dirasa menguntungkan, maka dapat dilaksanakan
eksploitasi. Eksploitasi adalah kegiatan pengambilan barang tambang dengan cara
pengeboran dan penggalian suatu tempat yang memiliki barang tambang.
Eksploitasi adalah
usaha penambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan
memanfaatkannya. Kegiatan ini dapat dibedakan berdasarkan sifat bahan galiannya
yaitu, galian padat dan bahan galian cair serta gas.
Eksploitasi berasal
dari bahasa Inggris, eksploitasi adalah politik pemanfaatan, eksploitasi adalah
untuk kepentingan ekonomi atau kesejahteraan. Ekspolitasi sumberdaya alam
berarti mengambil dan menggunakan sumber daya alam itu untuk tujuan pemenuhan
kebutuhan hidup manusia.
Eksploitasi
sumberdaya alam yang mengabaikan lingkungan akan mengancam keberlajutan dan
ketersedian sumber daya alam itu. pasal 33 ayat (3) Undang - undang Dasar 1945
menggariskan bahwa “Bumi dan air dan
kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Salah satu asas
penting dalam pemanfaatan kekayaan alam dalam pembangunan Indonesia adalah pengutamaan
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui. Oleh karena itu, agar
pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya
alam harus disertai dengan tindakan perlindungan.
Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut:
a.
Memanfaatkan
sumberdaya alam yang dapat diperbaharui denganhati-hati dan efisien, misalnya:
air, tanah, dan udara.
b.
Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran)
c.
Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efisien,serta pendaur-ulangan (recycling)
d.
Melaksanakan
etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
B. Tujuan Eksplorasi dan Eksploitasi
1.
Tujuan Eksplorasi
Eksplorasi bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang adanya barang
tambang pada lokasi tertentu secara
spesifik. Eksplorasi yang
ramah lingkungan harus
memperhatikan hal-hal berikut.
a. Penyelidikan harus dilakukan
dengan teliti, mulai dari meneliti peta-peta yang sudah ada, hasil survei
sebelumnya, catatan dan laporan dari temuan sebelumnya hingga citra satelit
terbaru.
b.
Lakukan studi kelayakan sebagai
tahap akhir dari penyelidikan sehingga dapat memastikan apakah penambangan pada
lokasi tersebut layak dilakukan. Adapun barang tambang yang layak diusahakan
harus memenuhi kriteria berikut.
1)
Jumlahnya cukup banyak sehingga
dapat dimanfaatkan selama puluhan tahun.
2)
Kualitasnya bagus memenuhi standar
kualitas yang ditetapkan.
3)
Biaya produksi yang direncanakan
wajar, mulai dari penggalian, pengolahan hingga pengangkutan.
c.
Pengambilan contoh barang tambang
harus dilakukan secara hati-hati.
2.
Tujuan Eksploitasi
Eksploitasi bertujuan untuk memanfaatkan barang tambang bagi kehidupan. Eksploitasi
yang ramah lingkungan harus memperhatikan hal berikut.
a. Pada penambangan terbuka, hal
yang perlu diperhatikan adalah:
1)
Pembersihan
lahan dan pengupasan
tanah pucuk (top
soil) harus dilakukan secara hati-hati. Hasilnya pun
harus disimpan di tempat tertentu;
2)
Penggalian tanah penutup (sub soil) harus
diperhitungkan dengan tepat, baik dengan menggunakan bahan peledak ataupun
tanpa bahan peledak;
3)
tanah hasil galian harus dipindahkan ke area
pembuangan (disposal area);
4)
lubang-lubang besar sisa penambangan harus
direhabilitasi dan direklamasi.
b. Pada penambangan tertutup, hal
yang perlu diperhatikan adalah:
1)
pembuatan
lorong terowongan dan
pemasangan penyangga terowongan harus diperhitungkan dengan tepat
dan mengutamakan keselamatan kerja;
2)
pembuatan jalur maju untuk produksi harus diserta
dengan ventilasi dan drainase;
3)
batuan limbahnya harus dipindahkan ke disposal area.
c. Pada pengeboran, hal yang
dilakukan harus sesuai dengan formasi batuan. Apabila pengeboran sampai
memotong formasi lumpur
dan menembus formasi
gas akan menimbulkan bencana
lumpur panas.
d. Eksploitasi barang
tambang tidak boleh
dilakukan secara berlebihan
karena dapat menimbulkan bencana
longsor, banjir, kabut asap, dan pemanasan global.
C.
Tahap Eksplorasi
dan Eksploitasi
1.
Tahap Eksplorasi
Tahap Eksplorasi dilaksanakan melalui empat
tahap,yakni :
a. Survei tinjau
Yaitu kegiatan explorasi awal terdiri dari pemetaan
geologi regional, pemotretan udara,citra satelit dan metode survey tidak
langsung lainnya untuk mengedintifikasi daerah-derah anomial atau meneraliasasi
yang proespektif untuk diselifdiki lebih lanjut.
Sasaran utama dari peninjauan ini adalah
mengedintifikasi derah-daerah mineralisasi/cebakan skala regional terutama
hasil stud geologi regional dan analisis pengindraan jarak jauh untuk
dilakukannya pekerjaan pemboran.Lebih jelasnya, pekerjaan yang dilakukan pada
tahapan ini adalah :
1)
Pemetaan Geologi dan
Topografi skala 1 : 25.000 samapai skala 1 : 10.000. Penyelidikan geologi yang
berkaitan dengan aspek-aspek geologi diantaranya : pemetaan geologi,parit uji,
sumur uji. Pada penyelidikan geologi dilakukan pemetaan geologi yaitu dengan
melakukan pengamatan dan pengambilan contoh yang berkaitan dengan aspek geologi
dilapangan. Adapun pengamatan yang dilakukan meliputi : jenis litologi,
mineralisasi, ubahan dan struktur pada singkapan, sedangkan pengambilan contoh
berupa batuan terpilih.
2)
Pembuatan Sumur Uji
3)
Survey geofisika :
aerimagnet
4)
Hasisnya sumber daya
emas hipotetik sampai tereka.
b. Prospeksi Umum
Prospeksi Umum, dilakukan untuk mempersempit dearah yang mengandung
cebakan mineral yang potensial. Kegiatan Penyelidikan dilakukan dengan cara pemetaan
geologi dan pengambilan contoh awal, misalnya puritan dan pemboran yang
terbatas, study geokimia dan geofisika, yang tujuanya adalah untuk
mengidentifikasi suatu Sumber Daya Mineral Tereka (Inferred Mineral Resources)
yagn perkiraan dan kualitasnya dihitung berdasarkan hasil analisis kegiatan
diatas.
Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap Survei
Tinjau. Cakupan derah yang diselidikii lebih keci dengan skala peta antara 1 :
50.000 sampai dengan 1 : 25.000. Data yang didapat meliputi morfologi
(topografi) dan kondisi geologi (jenis batuan/startigrafi dan struktur geollogi
yang berkembang). Pengambilan contoh pada derah prospek secara alterasi dan
mineralisasi dilakukan secara sistematis dan terperinci untuk analisa
laboratorium, sehinga dapat diketahui kadar/kualitas cebakan mineral suatu
daerah yang akan dieksplorasi.
c. Exsplorasi awal
Exsplorasi awal, yaitu
deliniasi awal dari suatu endapan yang teredintifikasi.
d. Exsplorasi rinci
Exsplorasi rinci, yaitu tahap explorasi untuk mendeliniasi secara rinci
dalam tiga dimensi terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari dari
percontohan singkapan,puritan, lubang bor, shafts, dan terowongan.
2.
Tahap Eksploitasi
Ini adalah
salah satu eksploitasi dalam penambangan batu bara:
a.
Pembersihan
lahan (land clearing)
Pembersihan
lahan ini dilaksanakan untuk memisahkan pepohonan dari tanah tempat pohon
tersebut tumbuh, sehingga nantinya tidak tercampur dengan tanah subsoilnya.
Pepohonan (tidak berbatang kayu keras) yang dipisahkan ini nantinya dapat
dimanfaatkan sebagai humus pada saat pelaksanaan reklamasi. Kegiatan pembersihan
lahan ini baru dilaksanakan pada lahan yang benar-benar segera akan ditambang.
Sedangkan lahan yang belum segera ditambang wajib tetap dipertahankan pepohonan
yang tumbuh di lahan tersebut. Hal ini sebagai wujud bahwa perusahaan tambang
tetap memperhatikan aspek pengelolaan atau lindungan lingkungan tambang.
b.
Pengupasan
tanah pucuk (top soil)
Pengupasan
tanah pucuk ini dilakukan terlebih dulu dan ditempatkan terpisah terhadap
batuan penutup (over burden), agar pada saat pelaksanaan reklamasi dapat dimanfaatkan
kembali. Pengupasan top soil ini dilakukan sampai pada batas lapisan subsoil,
yaitu pada kedalaman dimana telah sampai di lapisan batuan penutup (tidak
mengandung unsur hara).
Kegiatan pengupasan tanah pucuk ini
terjadi jika lahan yang digali masih berupa rona awal yang asli (belum pernah
digali/tambang). Sedangkan untuk lahan yang bekas “peti (penambangan liar)”
biasanya lapisan top soil tersebut telah tidak ada, sehingga kegiatan tambang
diawali langsung dengan penggalian batuan penutup.
Tanah pucuk yang telah terkupas selanjutnya di timbun dan dikumpulkan pada lokasi tertentu yang dikenal dengan istilah Top Soil Bank. Untuk selanjutnya tanah pucuk yang terkumpul di top soil bank pada saatnya nanti akan dipergunakan sebagai pelapis teratas pada lahan disposal yang telah berakhir dan memasuki tahapan program reklamasi.
Tanah pucuk yang telah terkupas selanjutnya di timbun dan dikumpulkan pada lokasi tertentu yang dikenal dengan istilah Top Soil Bank. Untuk selanjutnya tanah pucuk yang terkumpul di top soil bank pada saatnya nanti akan dipergunakan sebagai pelapis teratas pada lahan disposal yang telah berakhir dan memasuki tahapan program reklamasi.
c.
Pemompaan
air tambang (jika terdapat genangan air di pit)
Pemompaan
air tambang dilakukan dengan menggunakan mesin pompa Allight dan Caterpillar
dengan kapasitas maksimal masing-masing sekitar 200 lt/dt. Pompa ini tidak
setiap saat digunakan, penggunaannya hanya apabila kondisi tambang cukup
terganggu dengan adanya genangan air dalam jumlah banyak.
d.
Penggalian
tanah penutup (over burden)
Penggalian
batuan penutup (over burden, disingkat OB) dilakukan pertama kali dengan
menggunakan alat gali berupa alat berat jenis big bulldozer yang berfungsi
sebagai alat pemecah bebatuan (proses ripping dan dozing). Batuan penutup yang
telah hancur tersebut selanjutnya diangkat oleh alat berat jenis excavator dan
dipindahkan ke alat angkut. Sedangkan alat angkut batuan penutup ini berupa
dump truck dengan kapasitas muat/angkut maksimal 20 ton. Dump truck ini
beroperasi dari loading point di front tambang menuju ke areal disposal yang
berjarak 4 km (pulang pergi).
e.
Penambangan
batubara (coal cleaning & coal getting ke ROM)
Setelah penggalian batuan penutup selesai dan lapisan batubara mulai terekspose, maka kegiatan penambangan berikutnya adalah proses pembersihan lapisan batubara dari unsure pengotor (sisa batuan penutup dan/atau parting). Kegiatan ini dikenal dengan istilah coal cleaning. Hasil kegiatan coal cleaning ini adalah lapisan batubara yang bersih dan berkualitas.Proses coal cleaning ini dilakukan oleh alat excavator yang telah dilengkapi dengan cutting blade pada sisi luar kuku bucket. Hal ini menjadikan ujung bucket bukan berupa kuku tajam, melainkan berupa ujung bucket yang datar rata. Unsur pengotor yang berada di atas lapisan batubara dapat dihilangkan hingga sebersih mungkin.
Setelah penggalian batuan penutup selesai dan lapisan batubara mulai terekspose, maka kegiatan penambangan berikutnya adalah proses pembersihan lapisan batubara dari unsure pengotor (sisa batuan penutup dan/atau parting). Kegiatan ini dikenal dengan istilah coal cleaning. Hasil kegiatan coal cleaning ini adalah lapisan batubara yang bersih dan berkualitas.Proses coal cleaning ini dilakukan oleh alat excavator yang telah dilengkapi dengan cutting blade pada sisi luar kuku bucket. Hal ini menjadikan ujung bucket bukan berupa kuku tajam, melainkan berupa ujung bucket yang datar rata. Unsur pengotor yang berada di atas lapisan batubara dapat dihilangkan hingga sebersih mungkin.
Sedangkan proses pemuatan batubara
ke alat angkut dilakukan oleh unit excavator, dimana alat angkut yang digunakan
yaitu dump truck dengan kapasitas muatan 20 ton. Selanjutnya batubara tersebut
diangkut menuju ke stockpile mini tambang (ROM). Hal ini dilakukan agar proses
penambangan batubara di front tambang dapat berlangsung lebih cepat, jika
dibandingkan dengan pengangkutan batubara secara langsung dari front tambang ke
stockpile pelabuhan. Hal ini mengingat jarak antara lokasi front tambang
terhadap lokasi stockpile pelabuhan cukup jauh (sekitar 43 kilometer). (Eko
Prasetyo,2013)
D. Metode
Eksplorasi dan Eksploitasi
1.
Metode
Eksplorasi
Metoda
dalam eksplorasi dapat digolongkan dalam dua kelompok besar, yaitu :
a. Metode
Langsung
1)
Metode Langsung Permukaan
Metoda ini
dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu :
a)
Penyelidikan
Singkapan (Out Crop)
Singkapan segar umumnya dijumpai pada :
1.
Lembah-lembah
sungai, hal ini dapat terjadi karena pada lembah sungai terjadi pengikisan oleh
air sungai sehingga lapisan yang menutupi tubuh batuan tertransportasi yang
menyebabkan tubuh batuan nampak sebagai singkapan segar
2.
Bentuk-bentuk
menonjol pada permukaan bumi, hal ini terjadi secara alami yang umumnya
disebabkan oleh pengaruh gaya yang berasal dari dalam bumi yang disebut gaya
endogen misalnya adanya letusan gunung berapi yang memuntahkan material ke
permukaan bumi dan dapat juga dilihat dari adanya gempa bumi akibat adanya
gesekan antara kerak bumi yang dapat mengakibatkan terjadinya patahan atau
timbulnya singkapan ke permukaan bumi yang dapat dijadikan petunjuk letak tubuh
batuan.
b)
Tracing
Float (Penjejakan)
Float adalah
fragmen-fragmen atau potongan-potongan biji yang berasal dari penghancuran
singkapan yang umumnya disebabkan oleh erosi, kemudian tertransportasi yang
biasanya dilakukan oleh air, dan dalam melakukan tracing kita harus berjalan
berlawanan arah dengan arah aliran sungai sampai float dari bijih yang kita
cari tidak ditemukan lagi, kemudian kita mulai melakukan pengecekan pada daerah
antara float yang terakhir dengan float yang sebelumnya dengan cara membuat
parit yang arahnya tegak lurus dengan arah aliran sungai, tetapi jika pada
pembuatan parit ini dirasa kurang dapat memberikan data yang diinginkan maka
kita dapat membuat sumur uji sepanjang parit untuk mendata tubuh batuan yang
terletak jauh dibawah over burden.
c)
Tracing
dengan Panning (Mendulang)
Caranya sama
seperti tracing float, tetapi bedanya terdapat pada ukuran butiran mineral yang
dicara biasanya cara ini digunakan untuk mencari jejak mineral yang ukurannya
halus dan memiliki masa jenis yang relatif besar. Persamaan dari cara tracing
yaitu pada kegiatan lanjutan yaitu trencing atau test pitting.Cara-cara
tracing, baik tracing float maupun tracing dengan panning akan dilanjutkan
dengan cara trenching atau test pitting.
2)
Metode Langsung Bawah Permukaan
Eksplorasi langsung bawah permukaan
dilakukan bila tidak ada singkapan di permukaan atau pada eksplorasi permukaan
tidak dapat memberikan informasi yang baik, karena pada eksplorasi langsung
permukaan, kedalaman maksimum yang dapat dicapai + 30 meter. Eksplorasi
langsung bawah permukaan juga dapat dilakukan apabila keadaan permukaan
memungkinkan untuk diadakan eksplorasi bawah permukaan, sebab apabila permukaan
tidak memungkinkan, misalnya permukaan itu tergenang air atau tertutup bongkah
batu yang tidak stabil, maka hal ini akan memberikan resiko yang besar jika
dilakukan eksplorasi permukaan.
Dalam eksplorasi bawah permukaan ada
hal-hal yang harus diperhatikan misalnya, pekerjaan harus berlangsung tetap
didalam badan bijih, hal ini untuk memudahkan diadakan pengamatan dan proses
sampling pekerjaan juga diusahakan dimulai dari daerah-daerah yang memiliki
singkapan yang baik, karena dengan singkapan yang baik dapat memudahkan kita
untuk menentukan strike atau dipnya, yang tidak kalah pentingnya yang harus
diperhatikan adalah masalah biaya, dimana dalam pekerjaan eksplorasi ini biaya
tidak boleh terlalu besar, hal ini bertujuan untuk menghindari adanya dana yang
terbuang percuma jika nantinya eksplorasi yang dilakukan hasilnya mengecewakan.
Eksplorasi bawah permukaan dapat dilakukan dengan
membuat Tunel, Shaft, Drift, Winse dan lain-lain.
Tunnel =Suatu lubang bukaan mendatar atau hampir
mendatar yang menembus kedua kaki bukit.
Shaft =Suatu lubang bukaan yang menghubungkan
tambang bawah tanah dengan permukaan bumi dan berfungsi sebagai jalan
pengangkutan karyawan serta alat-alat kebutuhan tambang, ventilasi dan
penirisan.
Drift =Suatu bukaan mendatar yang dibuat dekat
atau pada endapan bijih yang arahnya sejajar dengan jurus atau dimensi
terpanjang dari endapan bijihnya (dalam pengeboran).
Winze =Lubang bukaan vertikal atau arah miring
yang dari “level” ke arah “level” yang dibawahnya.
1)
Metode Tidak Langsung Cara Geofisika
Geofisika
merupakan disiplin ilmu atau metoda untuk memperkirakan lokasi akumulasi
bahan/tambang dengan cara pengukuran besaran-besaran fisik batuan bawah
permukaan bumi. Metoda yang dapat dilakukan eksplorasi geofisika diantaranya :
a)
Metoda
Gravitasi
Metoda ini berdasarkan hukum gaya tarik antara dua benda
di alam. Bumi sebagai salah satu benda di alam juga menarik benda-benda lain di
sekitarnya. Kalau sebuah bandul digantung dengan sebuah pegas, maka pegas
tersebut akan merengganng akibat bandulnya mengalami gravitasi, di tempat yang
gravitasinya rendah maka regangan tadi kecil dan di tempat yang gravitasinya
besar maka regangan tadi juga lebih besar. Dengan demikian dapat diperkirakan
bentuk struktur bawah tanah dari melihat besarnya nilai gravitasi dari
bermacam-macam lokasi dari suatu daerah penyelidikan.
b)
Metoda
Magnetik
Bumi adalah suatu planet yang bersifat magnetik, dimana
seolah-olah ada suatu barang magnet raksasa yang membujur sejajar dengan poros
bumi. Teori modern saat ini mengatakan bahwa medan magnet tadi disebabkan oleh
arus listrik yang mengalir pada inti bumi. Setiap batang magnet yang digantung
secara bebas di muka bumi. Di setiap titik permukaan bumi medan magnet ini
memiliki dua sifat utama yang penting di dalam eksplorasi, yaitu arah dan
intensitas.
c)
Metoda
Seismik
Metoda
ini jarang dipergunakan dalam penyelidikan pertambangan bijih tetapi banyak
dipergunakan dalam penyelidikan minyak bumi. Suatu gempa atau getaran buatan
dibuat dengan cara meledakan dinamit pada kedalaman sekitar 3 meter dari
permukaan bumi dan kecepatan merambatnya getaran yang terjadi diukur. Untuk
mengetahui kecepatan rambatan getaran tersebut pada perlapisan-perlapisan
batuan, disekitar titik ledakan dipasang alat penerima getaran yang disebut
geofon (seismometer). Geofon-geofon yang dipasang secara teratur di sekitar
lobang ledakan tadi akan terbias atau refraksi.
d) Metode Geolistrik
Dalam metoda ini yang diukur adalah tahanan jenis
(resistivity) dari batuan. Yang dimaksud dengan tahanan jenis batuan adalah tahanan
yang diberikan oleh masa batuan sepanjang satu meter dengan luas penampang satu
meter persegi kalau dialiri listrik dari ujung ke ujung, satuannya adalah Ohm-m2/m
atau disingkat Ohm-meter.
2)
Metode
Tidak Langsung Cara Geokimia
Pengukuran sistimatika terhadap satu atau
lebih unsur jejak (trace elements) pada batuan, tanah, stream, air atau gas.
Tujuannya untuk mencari anomali geokimia berupa konsentrasi unsur-unsur yang
kontras terhadap lingkungannya atau background geokimia. Anomali dihasilkan dari
mobilitas dan dispresi unsur-unsur yang terkonsentrasi pada zona mineralisasi.
Anomali merupakan perbedaan-perbedaan yang mencolok antara satu titik atau
batuan dengan titik lainnya. Pada dasarnya eksplorasi jenis ini lebih cenderung
untuk menentukan perbedaan mendasar (anomali) unsur-unsur yang terdapat pada
tanah atau sampel yang kita cari. Proses untuk membedakan unsur ini dilakukan dengan beberapa reaksi
kimia.
2.
Metode Eksploitasi
Eksploitasi adalah kegiatan pelaksanaan penambangan
dengan cara mengambil barang tambang
sesuai kondisi siknya.
Ada tiga metode
penambangan ini, yaitu
sebagai berikut.
a. Penambangan terbuka
Pertambangan terbuka adalah
pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya dekat (tidak terlalu
dalam) dari permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut dapat dilakukan
dengan cara membuka atau menggali lapisan bumi bagian atas sampai posisi barang
tambang siap diambil. Pada umumnya, pertambangan terbuka ini dilakukan untuk
mengambil barang tambang yang wujudnya padat seperti batubara, marmer, pasir
kuarsa, batu kapur, batu granit, dan kaolin.
Penambangan
terbuka dilakukan apabila
barang tambang terletak
didekat permukaan bumi. Caranya dengan membuka lapisan tanah di atas
barang tambang hingga mencapai posisi barang tambang. Apabila lapisan tanah
telah terbuka oleh erosi, barang
tambang tinggal digali. Penambangan terbuka berlaku untuk jenis barang
tambang yang berwujud
padat, seperti baru
bara, mineral logam,
dan mineral bukan logam.
b. Penambangan tertutup
Pertambangan tertutup adalah
pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya jauh (dalam) dari
permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut dapat dilakukan dengan cara
pengeboran atau pembuatan terowongan vertical atau horizontal dibawah tanah
sampai pada posisi barang tambang yang akan diambil. Penambangan
tertutup dilakukan apabila
barang tambang terletak jauh
didalam bumi. Caranya dengan menggali
terowongan hingga mencapai
barang tambang. Penambangan tertutup
juga berlaku untuk
jenis barang tambang
yang berwujud padat.
c. Pengeboran
Pengeboran
dilakukan dengan cara
mengebor batuan hingga
mencapai cebakan barang tambang.
Pengeboran berlaku untuk jenis barang tambang yang berwujud cair, seperti
cairan hidrokarbon minyak
mentah dan gas
alam yang terletak
di punggung antiklinal di
antara dua lapisan
kedap air sehingga
tidak menguap dan tidak
meresap. Pengeboran dilakukan
di lepas pantai
dan di daratan
dengan pengebor yang terbuat dari baja dengan mata bor dari intan.
E. Aktifitas Pertambangan Ramah Lingkungan
Kalangan usaha pertambangan sebenarnya dapat berbuat banyak untuk
mendukung mewujudkan masa depan kehutanan Indonesia yang lestari. Dukungan
perusahaan pertambangan dapat dimulai sejak awal beroperasinya perusahaan
tersebut yang telah menyatakan komitmennya sebagai perusahaan pertambangan yang
ramah lingkungan. Perusahaan pertambangan sebagai perusahaan yang mengelola dan
memanfaatkan potensi sumber daya alam seharusnya sejak awal mempertimbangkan
aspek lingkungan dan aspek sosial masyarakat dalam kegiatan usahanya.
Perusahaan pertambangan seharusnya tidak hanya mengupayakan aspek
ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan aspek sosial.
greenmining- Ketiga aspek yang menjadi pilar utama dalam pembangunan
berkelanjutan yang ramah lingkungan tersebut harus menjadi perhatian yang
seimbang oleh pelaku usaha pertambangan.
Dalam aspek lingkungan, perusahaan pertambangan sejak awal seharusnya
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dibuatnya,
sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No: 17 Tahun 2001
tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi AMDAL.
Kegiatan usaha pertambangan umum dengan luas perizinan (KP) di atas 200 hektar
atau luas daerah terbuka untuk pertambangan di atas 50 hektar kumulatif per
tahun wajib dilengkapi dengan AMDAL. Hal ini sangat diperlukan untuk
menghindari bukaan lahan yang terlalu luas.
Potensi dampak penting terhadap lingkungan dari usaha pertambangan umum
antara lain merubah bentang alam, ekologi dan hidrologi. Kemudian, lama
kegiatan usaha tersebut juga akan memberikan dampak penting terhadap kualitas
udara, kebisingan, getaran apabila menggunakan peledak, serta dampak dari
limbah cair yang dihasilkan. Untuk eksploitasi produksi batubara/gambut lebih
dari 250.000 ton/tahun, bijih primer lebih dari 250.000 ton/tahun dan bijih
sekunder/endapan alluvial lebih dari 150.000 ton/tahun semuanya wajib
dilengkapi dengan AMDAL.
Selain hal di atas, ada beberapa hal penting yang perlu mendapatkan
perhatian perusahaan pertambangan agar dapat menjadi perusahaan yang ramah
lingkungan. Pertama, perusahaan pertambangan harus mengelola sumber daya alam
dengan baik dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
Kedua, perusahaan pertambangan perlu meningkatkan pemanfaatan potensi
sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi
dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Ketiga, perusahaan pertambangan perlu mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi
lingkungan dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan,
kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang
pengusahaannya diatur dengan undang-undang. Keempat, perusahaan pertambangan
perlu menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk
mencegah kerusakan yang tidak dapat pulih. (Simpunk4,2013)
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Eksplorasi adalah
suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk
mengetahui ukuran,bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kalayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga
yang telah diketemukan. Eksploitasi adalah usaha penambangan
dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya. Kegiatan ini
dapat dibedakan berdasarkan sifat bahan galiannya yaitu, galian padat dan bahan
galian cair serta gas.
Kalangan
usaha pertambangan sebenarnya dapat berbuat banyak untuk mendukung mewujudkan
masa depan kehutanan Indonesia yang lestari. Dukungan perusahaan pertambangan
dapat dimulai sejak awal beroperasinya perusahaan tersebut yang telah
menyatakan komitmennya sebagai perusahaan pertambangan yang ramah lingkungan.
B. Saran
Saran kami terhadap kegiatan pertambangan di Indonesia adalah :
1.
Perusahaan pertambangan
sebagai perusahaan yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam
seharusnya sejak awal mempertimbangkan aspek lingkungan dan aspek sosial
masyarakat dalam kegiatan usahanya.
2.
Dukungan perusahaan
pertambangan dapat dimulai sejak awal beroperasinya perusahaan tersebut yang
telah menyatakan komitmennya sebagai perusahaan pertambangan yang ramah
lingkungan.
3.
Kegiatan pertambangan
haruslah berpegang teguh pada Undang-Undang dan AMDAL yang telah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Dibyo Soegimo,2009. Geografi: untuk SMA/ MA Kelas XI
-- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Eko Prasetyo, 2013. Tahap Eksplorasi Dan Eksploitasi. https://mazzeko.wordpress.com
(online) Diakses tanggal 06
Oktober 2017.
Sandra Yosepana,2009. Belajar Efektif Geograf Untuk
SMA/MA Kelas XI IPS / Jakarta : Pusat Perbukuan,Departemen Pendidikan
Nasional.
Simpunk4, 2013. Pertambangan Ramah Lingkungan.
http://simpunk4-community.blogspot.co.id (online) Diakses
tanggal 06 Oktober 2017.
Sukandarrumidi. (1999). Bahan Galian Industri.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
ijin copas
ReplyDelete